Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka nilai tukar (kurs) mata uang Rupiah pada Agustus 2017. Tercatat pada Agustus 2017, nilai tukar (kurs) mata uang Republik Indonesia Rupiah mengalami pelemahan (depresiasi) terhadap empat mata uang global utama seperti Dollar Amerika (USD), Dollar Australia (AUD), Euro (EUR), dan Yen Jepang (JPY).
“Ini merupakan kondisi nilai tukar Rupiah di minggu kelima Agustus 2017 berdasarkan data money changer di seluruh dunia, dimana Rupiah melemah,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto, di Kantor Pusat BPS Jakarta, Jumat, 15 September 2017.
Seperti data yang dilansir BPS, nilai tukar Rupiah terhadap USD tercatat melemah sebesar 0,05 persen atau di angka Rp13.322,54 per USD. Pelemahan ini terjadi pada minggu ketiga Agustus 2017 dan menurut provinsi, level terendah kurs terjadi di Kalimantan Utara yang mencapai Rp13.386 per USD.
Selain itu, Rupiah terhadap EUR melemah 2,66 persen dan menetap di Rp15.880,54 per EUR. Pelemahan ini terjadi pada minggu kelima Agustus 2017. Menurut provinsi, level terendah kurs terjadi di Maluku Utara mencapai Rp15.993,5 per EUR.
Sedangkan untuk kurs Rupiah terhadap AUD juga tercatat melemah 0,36 persen menjadi Rp10.557,75 per AUD yang terjadi sejak pada minggu pertama Agustus 2017. Menurut provinsi, level terendah kurs terjadi di Sulawesi Barat mencapai Rp10.686,25 per AUD pada minggu pertama.
Terakhir, Rupiah terhadap JYP melemah 1,94 persen yang mencapai Rp121,02 per JPY. Pelemahan ini terjadi pada minggu kelima Agustus 2017 dan menurut provinsi, level terendah kurs terjadi di Banten mencapai Rp123 per JPY.
Dirinya menambahkan, walau pada Agustus melemah, Rupiah tetap mengguat pada Minggu pertama bulan September 2017.
“Tapi di minggu pertama September 2017 ini Rupiah menguat terhadap USD dan EUR sebesar 0,06 persen dan 0,39 persen berurutan. Tapi masih melemah dengan mata uang AUD dan JPY,” jelas Suhariyanto. (*)
Editor: Paulus Yoga