Jakarta – Agus Sugiarto Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute meluncurkan buku berjudul “Digitalisation Changing the World of Financial Industry”. Agus menyatakan ini merupakan buku seri kedua setelah penerbitan buku pertama yang berjudul “Mengenal Ekonomi Digital” sebagai dasar untuk lebih mengenal tentang ekonomi digital.
Dalam buku Digitalisation: Changing the World of Financial Industry, akan mengulas lebih dalam mengenai ekonomi digital khsusnya di sektor keuangan. Latar belakang dari penerbitan buku ini adalah karena adanya transformasi digital di sektor keuangan yang merubah seluruh sistem industri keuangan.
Selain itu, beragam analisis mengenai transformasi digital dan bagaimana memenangkan persiangan di era digital akan diulas lebih tajam didalam buku ini. Terdiri dari lima bab dan 35 artikel dengan 203 halaman.
“Saya telah menulis buku yang kedua mengenai dampak terhadap digitalisasi terhadap industri keuangan. Di dalam buku ini saya menulis berbagai macam artikel-artikel baru yang terkait dengan transformasi digital, munculnya pemain-pemain baru di industri fintech dan juga munculnya aset-aset digital dalam bentuk aset kripto,” ujar Agus dalam Webinar ‘A New Competitive Landscape In the Banking and Financial Sector’ yang digelar Infobank, Rabu, 25 Januari 2023.
Lebih rinci, Agus menjelaskan adanya transisi dari physical contactful menjadi physical contactless yang muncul karena adanya tekonolgi digital. Selain itu, setidaknya ada enam kategori yang muncul akibat transformasi digital yang telah mengubah perilaku kehidupan yang ada dalam buku ini.
Pertama, teknologi digital memunculkan pemain baru yang memiliki basis kuat di teknologi digital, salah satunya diluar dari perusahaan startup yaitu fintech yang merajalela di industri jasa keuangan.
Kedua, munculnya digital aset seperti Crypto Currency, Asset Backed Crypto, Utility Tokens, Stablecoins, dan NFT. Lalu yang ketiga, lahirnya new business model yang memunculkan bisnis neobank dan hybrid bank.
Keempat, meskipun memberikan banyak manfaat dan kemudahan transformasi digital, hal ini akan memunculkan risiko baru di industri keuangan, seperti cyber risk, third party liability risk, business continuity risk, dan data protection risk.
Kelima, transformasi digital mengubah seluruh sendi kehidupan masyarakat dari berbagai sisi. Terakhir, mengatur atau tidak mengatur yaitu bagaimana berpikir perlukah kedepan mengatur atau tidak mengatur transformasi digital dari keseluruhan ke spesifik area.
“Di dalam buku ini saya menyajikan perubahan tersebut telah mengubah persaingan di industri jasa keuangan, sehingga patut dibaca oleh Bapak/Ibu semua dan saya yakin buku ini sangat menarik dan bida memberikan tambahan informasi maupun sajian sajian dan tren kedepan yang akan terjadi di industri keuangan,” pungkas Agus. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra