AEoI akan Buka Data Nasabah Bersaldo Besar
Page 2

AEoI akan Buka Data Nasabah Bersaldo Besar

Ia mengungkapkan, untuk menghindari penyalahgunaan pihaknya akan berkerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk segera membuat peraturan lanjutan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) no 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dalam menerapkan Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Tentu walau keterbukaan namun tidak sewenang wenang, karena itu kita buat peraturan pemerintah nomor 1 2017 kemarin dan ke depan kita atur lagi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau peraturan lain,” jelas Sri Mulyani.

Ia juga mengungkapkan betapa pentingnya Indonesia mengikuti AEoI, di mana sudah terdapat 100 negara yang siap mengimplementasikannya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 negara berkomitmen melaksanakan di tahun ini. “kalau tidak ikut tentu Indonesia rugi karena yang ikut sudah 50 negara dari 100 negara yang ingin menerapkan,” tutup Sri Mulyani. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News