Bogor–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aduan masyarakat terkait unit link masih cukup tinggi yaitu mencapai 8 persen dari total aduan di 2016. Angka ini di bawah aduan mengenai suretyship 31 persen, harta benda atau properti 18 persen dan kesehatan 10 persen.
Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II OJK, Kristianto Andi Handoko mengatakan, banyaknya aduan karena masyarakat kurang memahami unit link dan agen asuransi yang mungkin kurang detail menjelaskan.
Baca juga: Awal 2017, OJK Terima 1.305 Laporan Kerugian Nasabah
“Jadi ada orang mengadu ke kita, mereka nabung (unit link) Rp1 juta sebulan. Setelah setahun dicairkan tapi uangnya kembali hanya Rp4 juta. Masalah ini mereka mengadu ke OJK,” katanya di Bogor, Sabtu, 1 April 2017.
Masalah ini bisa terjadi karena masyarakat tidak paham sistem kerja unit link. Asuransi unit link, sebenarnya baru akan menguntungkan jika dicairkan 10 hingga 15 tahun. Masalahnya lagi, agen asuransi tidak menjelaskan mengenai hal ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More