“Agen asuransi biasanya jelaskan mengenai return sekian, enggak diinformasikan unit link jangka panjang. Nabung di unit link sebenarnya juga tidak bisa uang buat keperluan dapur, ini seperti uang hilang,” katanya.
Andi menjelaskan, asuransi unit link dalam mencari untung tetap menginvestasikan uang nasabah. Setidaknya, 50 persen dari premi yang dibayar diinvestasikan lagi oleh unit link.
Baca juga: OJK Beri Izin Asuransi Umum Jual Unit Link Berbasis Kecelakaan
Jadi misalnya jika bayar premi Rp1 juta, maka dana investasi ke salah satu instrumen sebesar Rp500.000. Sehingga kalau dicairkan lagi dalam satu tahun menjadi wajar nasabah hanya mendapat Rp4 juta hingga Rp6 juta.
“Tapi kalau 5 sampai 10 tahun baru kebayar semua itu premi yang disetor. Jadi satu tahu di-redeem dapatnya sedikit,” tutup Kristianto. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More