Jakarta–PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menilai, wacana Bank Indonesia (BI) yang akan menerapkan kebijakan rasio kredit terhadap nilai agunan (Loan to Value/LTV) berdasarkan wilayah (spasial), dianggap tidak signifikan mendorong kredit (pembiayaan).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Keuangan Adira Finance, I Dewa Made Susila, di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017. Menurutnya, rencana BI yang akan melonggarkan kebijakan LTV tersebut hanya sebagai salah satu cara untuk mengelola risiko saja.
“Jadi, LTV itu tidak serta merta bisa meningkatkan pembiayaan, yang paling penting itu adalah kemmapuan kita memilih nasabah, yang paling penting kemampuan nasabah untuk membayar,” ujar dia.
Rencananya BI akan menerapkan kebijakan tersebut di 2017. Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor yakni sektor properti dan otomotif. Artinya, dengan kebijakan itu, maka uang muka properti dan otomotif akan berbeda di setiap wilayah.
Sejauh ini, kata dia, kebijakan LTV yang sudah diberlakukan oleh BI belum bisa menopang pertumbuhan sektor properti dan otomotif secara signifikan. Padahal, kebijakan tersebut sudah meringankan para konsumen untuk memiliki properti atau kendaraan bermotor.
“Makanya LTV KPR kan sudah diturunkan tapi gak naik signifikan jugakan. Terus LTV kredit motor mobilkan sudah diturunkan juga tapi gak bisa naik banyak. Karena memang ini ada variabel lain yang menghambat,” ucap Made Susila.
Menurutnya, salah satu penyebab masih lambatnya pertumbuhan bisnis pembiayaan adalah lantaran adanya menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini tercemin pada tingkat konsumsi rumah tangga yang masih lemah. Sehingga kondisi tersebut ikut berdampak pada pembiayaan kendaraan bermotor.
“Variabel itu adalah daya beli masyarakat, yang memang saat ini tidak sebagus sebelumnya. Jadi (LTV) belum tentu mendorong, tetapi memang membantu. Tidak otomatis poinnya. Misalnya saja DP 0 persen diberikan, pastikan mikir juga karena harus nyicil 3-5 tahun,” papar Made Susila.
BI sendiri juga sudah mengajak diskusi para pelaku industri terkait dengan relaksasi kebijakan LTV berdasarkan wilayah. Dalam diskusi yang sudah dilakukan BI dengan pelaku industri yakni terkait dengan masukan dan pandangan dari kebijakan makroprudensial tersebut.
Sebelumnya Gubernur BI Agus DW Martowardojo juga memastikan, bahwa pelonggaran kebijakan LTV berdasarkan wilayah tersebut akan dikeluarkan di 2017. Namun demikian, dirinya belum bisa menyampaikan lebih banyak skema dari pelonggaran kebijakan itu.
“LTV Spasial ini belum bisa kita sampaikan, tapi mungkin kita akan sampaikan dalam waktu dekat ini. Yang pasti di tahun 2017 ini kita akan keluarkan,” kata Agus Marto.
Agus mengatakan, bahwa rencana pelonggaran kebijakan LTV tersebut didasari atas kondisi perkembangan industri properti dan otomotif yang berbeda-beda di setiap wilayahnya. Hal itu sama dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda ditiap wilayahnya.
“BI mengkaji untuk bisa dukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit lebih baik untuk mempertimbangkan LTV yang spasial atau regionalnya yang berbeda-beda,” jelas Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga