Poin Penting
- ADIGSI dorong kolaborasi tangani kejahatan siber melalui forum nasional, menilai fraud dan scam digital sebagai ancaman sistemik yang merusak kepercayaan publik dan ekonomi digital
- Ancaman siber kian masif, tercermin dari 5,2 miliar anomali traffic (2025) dengan 93,78 persen berupa malware yang berpotensi berkembang menjadi serangan serius seperti ransomware
- Kerugian penipuan digital tembus Rp9,1 triliun, forum diharapkan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan konsumen.
Jakarta – Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) menyelenggarakan forum “Selalu Waspada: Forum Kolaboratif Penanganan Fraud dan Scam Digital” dalam rangka membangun kerja sama dalam menangani kejahatan di ranah siber.
Firlie Ganinduto, Ketua Umum ADIGSI, melihat bahwa isu ini menjadi sangat krusial. Menurutnya, Indonesia tengah menghadapi tantangan sistemik berupa eskalasi penipuan digital yang semakin masif.
“Ancaman tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material dalam skala besar, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap ekosistem digital kita,” ujarnya pada Kamis, 16 April 2026.
Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan, pada Januari hingga 15 November 2025, tercatat hampir 5,2 miliar anomali traffic. Artinya, dalam setiap detik terdapat sekitar 182 anomali traffic.
Dari keseluruhan anomali tersebut, potensi terbesar mencapai 93,78 persen berupa malware, yang dapat berkembang menjadi serangan lebih serius seperti ransomware. Hal ini yang menjadi kekhawatiran ADIGSI terhadap ekosistem digital dalam negeri.
Baca juga: Di Balik Efisiensi, AI Bawa Risiko Ancaman Siber Baru
“Melalui peran tersebut, kami memandang bahwa keamanan siber bukan semata isu teknis, melainkan fondasi kepercayaan dan enabler utama bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” ujar Firlie.
Melalui forum ini, ADIGSI berharap berharap melalui penguatan ekosistem ini, masyarakat memiliki kepercayaan yang semakin tinggi terhadap ekonomi digital Indonesia.
Apresiasi OJK dan BSSN
Forum ini juga turut menghadirkan perwakilan BSSN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Slamet Aji Pamungkas, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN mengakui semakin tinggi tingkat digitalisasi, semakin besar pula ancaman sibernya.
Untuk itu, Slamet mengapresiasi penyelenggaraan forum oleh ADIGSI. Ia berharap, forum tersebut mampu menghasilkan kolaborasi dari berbagai stakeholders untuk melindungi ranah digital Indonesia.
“Saya berharap melalui forum kolaboratif ini kita dapat meningkatkan keamanan dan ketahanan siber, khususnya di sektor keuangan dalam penanganan fraud dan scam digital,” kata Slamet.
Sementara, Hudiyanto, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), menegaskan OJK sebagai salah satu pilar penting terhadap pelindungan konsumen, sesuai dengan pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca juga: Pengamat Sebut Fraud DSI Sulit Dideteksi Pengawas, Ini Alasannya
Terhitung sejak 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, OJK menerima lebih dari 432.637 laporan penipuan digital telah masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). Total kerugian yang dilaporkan mencapai angka yang sangat sekitar Rp9,1 triliun.
“Kita dapat melihat bahwa kejahatan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” bebernya.
“Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat kesamaan persepsi mengenai bagaimana menghadapi tantangan fraud dan scam digital yang kita diskusikan pada hari ini,” tutup Hudiyanto. (*) Mohammad Adrianto Sukarso







