Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri financial technology peer to peer (P2P) lending atau pinjamanan daring (pindar) menyalurkan pendanaan ke sektor produktif.
Saat ini, penyaluran pendanaan untuk sektor produktif tercatat masih di bawah 50 persen. Adapun pada 2028, OJK menargetkan penyaluran di sektor ini mencapai 70 persen.
Menanggapi hal tersebut, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, pihaknya belum berkeinginan untuk melakukan peralihan dari fokus pendanaan sektor konsumtif ke produktif.
“Sejauh ini AdaKami masih di license yang sekarang, yakni sektor konsumtif. Kami masih berfokus di market konsumtif,” ujarnya saat ditemui Infobanknews, Rabu malam (25/6).
Meski begitu, dirinya pun menyambut baik arahan kebijakan OJK tersebut dan menegaskan perusahaan belum memiliki rencana ke arah tersebut.
Baca juga : Kuartal Pertama 2025, AdaKami Catat Penyaluran Pinjaman Hampir Rp4 Triliun
“Itu kan sifatnya undangan, jadi dibuka yang mau pindah lisence. AdaKami belum ada rencana. Jadi masih di konsumtif,” tegasnya.
Sekadar informasi, dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028, porsi pendanaan produktif ditargetkan sebesar 40 persen-50 persen dalam rentang 2025-2026.
Baca juga : Ekonomi Lagi Sulit, AdaKami Utamakan Prinsip Kehati-hatian dalam Menyalurkan Pinjaman
Adapun, pada Februari 2025, outstanding pendanaan pinjaman daring pada sektor produktif dan/atau UMKM mencapai Rp29,25 triliun atau 36,53 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar. Dibandingkan pada Januari 2025 porsinya 35,64 persen.
Dilansir laman AdaKami, sejak didirikan hingga saat ini, total akumulasi pinjaman menembus Rp54,43 triliun. Total akumulasi pinjaman sepanjang tahun berjalan sebesar Rp7,13 triliun, dengan nilai total outstanding pinjaman sebesar Rp3,14 triliun.
Selain itu, AdaKami berhasil menggaet 8,80 juta peminjam-perorangan, dengan jumlah peminjam aktif perorangan menembus 1,56 juta transaksi.
Penyaluran pinjaman tersebut turut diiringi dengan jumlah pengguna aktif yang mencapai 955.400 jiwa. Selain itu, AdaKami mencatat tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 99,82 persen—jauh di atas ambang batas minimal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 95 persen.(*)
Editor: Galih Pratama









