Poin Penting
- OJK mencatat sejumlah bank KBMI 1 berencana melakukan konsolidasi untuk memperbesar skala bisnis
- Konsolidasi dinilai perlu guna memperkuat modal, efisiensi, dan daya saing perbankan
- OJK mendorong konsolidasi secara sukarela dan bertahap dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat beberapa bank dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 yang berencana untuk melakukan konsolidasi dan meningkatkan skala bisnis lebih besar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK menyerahkan keputusan konsolidasi kepada pemegang saham masing-masing bank berdasarkan pertimbangan bisnis dan strategi korporasi.
“Hingga saat ini, telah terdapat beberapa bank yang berencana untuk melakukan konsolidasi dan meningkatkan skala bisnis lebih besar,” kata Dian dalam jawaban tertulis dikutip 25 Juni 2026.
Baca juga: Konsolidasi Asuransi BUMN Dikebut, AAUI Waspadai Risiko Ini
Dian menyebutkan, OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 adalah langkah yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent untuk memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional, meningkatkan economic of scale dari industri perbankan.
Aksi konsolidasi perbankan juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
“UU P2SK yang baru juga mengamanatkan kepada OJK untuk mewujudkan langkah-langkah nyata untuk mewujudkan konsolidasi bank umum,” imbuhnya.
Dian menjelaskan imbauan untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah disampaikan kepada bank-bank yang berada dalam kategori KBMI 1 pada Oktober 2025. OJK mengimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank.
Menurut Dian, pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi. Pendekatan OJK untuk mendorong konsolidasi dan/atau aksi korporasi secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat.
“Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah,” pungkasnya.
Baca juga: OJK Kantongi Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN, Industri Bersiap Masuki Babak Baru
Meski demikian, Dian juga menyampaikan penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 saat ini bersifat imbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya.
Dengan demikian, arah kebijakan ini bukan kebijakan yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur, mengedepankan dialog dengan industri, dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, dan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah. (*)
Editor: Galih Pratama


