Jakarta–Bank Indonesia (BI) diminta untuk segera menyempurnakan ketentuan terkait dengan bilyet deposito, menyusul adanya kasus pemalsuan bilyet depsito yang melibatkan salah satu bank BUMN dengan total kerugian nasabah mencapai Rp256 miliar.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, untuk menyempurnakan ketentuan bilyet deposito, Bank Sentral perlu melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat menyusun regulasi tersebut secara sempurna.
Baca juga: Soal Pemalsuan Bilyet Deposito, BI Minta Bank Taat Azaz
Dia berharap penyempurnaan ketentuan bilyet deposito akan meminimalisir penyelewengan dana di perbankan. “Kalau misalkan masih banyak terjadi atau masih ada lubang celah saya pikir itu perlu diperketat, bila memang diperlukan,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Di sisi lain, kata dia, perbankan juga perlu memperkuat sistemnya. Sehingga, permasalahan seperti pemalsuan bilyet deposito yang terjadi di salah satu bank BUMN tidak terjadi di bank-bank lainnya. Di mana, hal ini tentu akan merugikan nasabah dari bank tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,46 persen ke level 9.074,10 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More
Poin Penting Harga emas UBS menembus level tertinggi Rp2.752.000 per gram, disusul Galeri24 Rp2.692.000 dan… Read More
Poin Penting IHSG cetak rekor baru dengan menembus level 9.000 dan ditutup di 9.032,58, mencerminkan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka di level Rp16.855 per dolar AS, menguat tipis 0,06 persen dibanding… Read More
Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG masih berpotensi naik untuk menguji level 9.077–9.100, seiring posisi… Read More