Kemudian, kedua, pengendalian internal yang tidak berjalan sesuai dengan aturannya. Dan ketiga, adanya indikasi kuat terjadinya konspirasi antara pegawai bank dengan mediator pemilik dana. Adanya kasus pemalsuan bilyet deposito ini, OJK pun langsung melarang seluruh kantor kas BTN melayani pembukaan rekening baru.
Baca juga: BTN Pecat Karyawan yang Terlibat Penipuan
Pihak BTN pun mengaku, kasus pemalsuan bilyet deposito tersebut terbongkar setelah Perseroan menerima laporan tentang kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan pada 16 November tahun lalu. Setelah melakukan verifikasi dan investigasi, BTN menemukan bahwa bilyet deposito yang dipegang nasabah adalah palsu.
Bilyet deposito BTN diduga dipalsukan oleh sindikat penipu yang menggunakan nama BTN secara melawan hukum dan dilakukan di luar sistem perseroan. BTN pun telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polda dengan nomor: TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 21 November 2016. Saat ini, laporan itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (*)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More
Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) berhasil mencatatkan kinerja keuangan impresif pada kuartal… Read More
Jakarta - PT Bank Seabank Indonesia atau SeaBank kembali mencatat kinerja keuangan yang positif, ditandai… Read More
Jakarta - Ekosistem pembayaran tanpa tunai atau cashless yang semakin luas diterima secara global mendorong… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More