Jakarta–Bank Indonesia (BI) diminta untuk segera menyempurnakan ketentuan terkait dengan bilyet deposito, menyusul adanya kasus pemalsuan bilyet depsito yang melibatkan salah satu bank BUMN dengan total kerugian nasabah mencapai Rp256 miliar.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, untuk menyempurnakan ketentuan bilyet deposito, Bank Sentral perlu melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat menyusun regulasi tersebut secara sempurna.
Baca juga: Soal Pemalsuan Bilyet Deposito, BI Minta Bank Taat Azaz
Dia berharap penyempurnaan ketentuan bilyet deposito akan meminimalisir penyelewengan dana di perbankan. “Kalau misalkan masih banyak terjadi atau masih ada lubang celah saya pikir itu perlu diperketat, bila memang diperlukan,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Di sisi lain, kata dia, perbankan juga perlu memperkuat sistemnya. Sehingga, permasalahan seperti pemalsuan bilyet deposito yang terjadi di salah satu bank BUMN tidak terjadi di bank-bank lainnya. Di mana, hal ini tentu akan merugikan nasabah dari bank tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More