Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyimpulkan bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan IV 2019 tetap terkendali di tengah ketidakpastian perekonomian global yang menurun serta sorotan masyarakat terhadap permasalahan pada beberapa lembaga jasa keuangan di tanah air.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi pers yang juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisnoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.
Sri Mulyani menyebutkan, dari sisi domestik, perekonomian Indonesia tetap berdaya tahan hal tersebut antara Iain ditandai dengan terjaganya pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Dirinya tidak menampik bahwa saat ini terdapat beberapa permasalahan keuangan di industri jasa keuangan namun saat ini Pemerintah dan regulator terus melakukan penanganan.
“Pada sektor jasa keuangan, stabilitas tetap terjaga. Terkait permasalahan pada beberapa Iembaga jasa keuangan, langkah-Iangkah penanganan secara terkoordinasi dan komprehensif terus dilakukan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.
Ditemui ditempat yang sama, Ketua Dewan Konisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, pihaknya terus mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan ketahanan sektor jasa keuangan.
“OJK terus meningkatkan daya saing dan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung perekonomian nasional melalui kebijakan konsolidasi,” tambah Wimboh.
Sebelumnya, menanggapi permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan. Komisi XI DPR RI telah membentuk Panitia Kinerja Pengawasan Keuangan. Tak tanggung tanggung, DPR akan mengawasi 5 Perusahaan bermasalah yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (*)
Editor: Rezkiana Np