Ada 6% Masyarakat yang Setuju Untuk Dikenakan Pajak Sembako

Ada 6% Masyarakat yang Setuju Untuk Dikenakan Pajak Sembako

Jakarta – Beberapa waktu lalu, draft rencana pemerintah untuk menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako bocor ke publik. Setelah dilakukan penelitian, ada sebanyak 6% masyarakat yang mendukung rencana ini di media sosial.

Big Data Expert Continuum Data Indonesia Omar Abdillah mengungkapkan, mayoritas masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia menolak rencana PPN Sembako. Sebanyak 87% masyarakat Indonesia tidak setuju terkait dengan rencana ini.

“87% masyarakat di Internet menolak atau memberikan sentimen negatif. 7 kali lebih banyak dari sentimen positifnya,” ujar Omar dalam sebuah diskusi virtual, di Jakarta, Senin, 28 Juni 2021.

Omar menyebut, sebanyak 70% masyarakat kecewa dan menolak karena kebijakan ini dianggap tidak memihak rakyat. Lalu, warganet juga membandingkan rencana PPN Sembako dengan kebijakan PPBNM yang gratis dan kurangnya transparansi penggunaan pajak.

Sebagai informasi, penelitian yang dilakukan menyasar kicauan pengguna media sosial Twitter dan menganalisa 86 ribu perbincangan dari 63 ribu akun yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Observasi penelitian dilakukan selama 10 hari dan menghasilkan jumlah sampel yang cukup besar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News