Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mengaku, masih ada sebanyak 21 Kabupaten/Kota yang sampai saat ini belum membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Padahal keberadaan TPID menekankan pentingnya kerangka kerjasama yang lebih bersinergi antar daerah untuk menjaga laju inflasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan adanya TPID, inflasi dapat diredam di tingkat daerah agar terkendali secara nasional. “Dari 141 kabupaten dan kota, yang belum (membentuk TPID) itu ada sekitar 21,” ujarnya ketika ditemui di Perkantoran Bank Indonesia, Senin, 22 Januari 2018.
Menurutnya, sejak dua tahun lalu pihaknya terus mendorong agar kabupaten/kota dapat segera membentuk TPID. Dia menargetkan, seluruh kabupaten/kota telah memiliki TPID pada tahun ini. Pasalnya, seluruh pemerintah daerah tingkat satu, sudah memiliki TPID. Namun pihaknya tidak bisa memaksa daerah membentuk TPID.
“Kami hanya menyampaikan ini tiga tahun data inflasi bagus, tapi semakin bagus kalau dari daerah juga mendukung,” ucap Tjahjo.
TPID pun memiliki banyak manfaat untuk mengendalikan inflasi. Daerah-daerah pun kini mulai melakukan serangkaian upaya untuk mengendalikan inflasi. Ia memberi contoh, ada beberapa daerah mulai mengembangkan produksi beras. Selain itu, pasokan cabai pun dipantau agar inflasi terkendali.
“Sekarang beras sudah bagus, seperti di Sumsel, Jawa Timur, mudah-mudahan dengan banyaknya irigasi yang sudah dibangun pemerintah bisa meningkatkan swasembada pangan,” tutup Tjahjo. (*)