Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat lini usaha properti mendominasi 25,3 persen pangsa pasar pendapatan premi industri asuransi umum di Indonesia pada Kuartal III-2023.
Meski demikian, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang menyebutkan, pencatatan premi Asuransi Harta Benda ini terkontraksi jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
“Pada periode ini, lini usaha properti terkontraksi sebesar 9,3 persen dari Rp20,57 triliun pada Kuartal III 2022 menjadi Rp18,65 triliun pada Kuartal III 2023,” ujarnya dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Umum di Jakarta, Selasa (28/11).
Baca juga: Tumbuh 10,1 Persen, Total Premi Asuransi Umum di Kuartal III 2023 jadi Segini
Trinita menilai, hal ini disebabkan oleh hardening market yang berdampak pada menurunnya kapasitas dari reasuransi yang dapat diserap.
“Oleh karena itu banyak yang melakukan self insured,” tuturnya.
Dia melanjutkan, lini usaha kendaraan bermotor juga masih terus mendominasi pangsa pasar industri asuransi umum sebesar 19,8 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 lalu, lini usaha ini dicatatkan tumbuh 11,9 persen.
“Lini usaha asuransi kendaraan memperoleh premi sebesar Rp14,5 triliun dibandingkan periode sama pada tahun lalu yang hanya Rp13 triliun,” jelasnya.
Tentunya, lanjut Trinita, lini usaha ini masih tetap menjadi pangsa pasar terbanyak ke-2 lantaran tumbuhnya retail sales untuk kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Pangsa pasar terbesar selanjutnya diisi oleh asuransi kredit dan asuransi kesehatan dengan proporsi sebesar 18,8 persen dan 7,2 persen.
Baca juga: Ini Dia 7 Tantangan Yang Akan Dihadapi Asuransi Umum di Tahun Politik
Pada periode ini lini usaha asuransi kredit mengalami pertumbuhan positif dengan total perolehan preminya sebesar Rp13,8 triliun.
Trinita menyebut faktor pendukung utama dari tumbuhnya pencatatan premi asuransi kredit tak lepas dari penyaluran kredit dari Bank Indonesia (BI) yang juga tumbuh pada seluruh jenis kredit yang disalurkan.
“Di samping itu, pemerintah juga terus meningkatkan risiko penyaluran kredit agar tetap terjaganya pertumbuhan kredit untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri