Jakarta — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan angka pendapatan premi untuk asuransi umum hingga akhir tahun 2018 sebesar Rp69,9 triliun tumbuh sebesar 9,6% bila dibandingkan dengan tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua merangkap Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang pada acara konferensi pers kondisi perasuransian umum hingga kuartal IV tahun 2018. Menurutnya industri asuransi umum masih dapat terus mencatatkan kondisi yang positif.
“Pendapatan premi asuransi umum sebesar Rp69,9 triliun tumbuh sebesar 9,6% bila dibandingkan dengan tahun 2017 atau meningkat sekitar Rp63,6 triliun,” kata Trinita Situmeang di Jakarta, Rabu 20 Febuari 2019.
Dirinya menjelaskan terdapat beberapa segmen yang membukukan pertumbuhan negatif pada akhir tahun yaitu Asuransi rangka kapal, asuransi energi dan asuransi kecelakaan. Sementara untuk asuransi lainnya menurutnya masih menunjukkan bisnis yang positif.
Sedangkan untuk total klaim asuransi umum hingga akhir 2018 tercatat telah mencapai sebesar Rp30,1 triliun, atau mengalami pertumbuhan 8,1% jika dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama yakni tercatat sebesar Rp27,7 triliun. Peningkatan klaim terjadi pada sebagian besar lini usaha asuransi.
“Peningkatan klaim terjadi hampir pada sebagian lini usaha asuransi, namun demikian tercatat lima usaha mencatatkan penurunan klaim, yaitu asuransi kerangka kapal, asuransi energi, asuransi energi, asuransi rekayasa dan asuransi tanggung gugat,” tukas Trinita Situmeang. (*)