Jakarta – Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu angkat suara mengenai sinergi BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta. Menurutnya sinergi keduanya akan saling melengkapi satu sama lain.
“Itu kan bagus ya, namanya coordination of benefit (COB) ya. Ini sudah dari tahun 2013. Jadi nggak ada yang aneh di situ. Dari 2013, kita sudah gaungkan skema-nya, cuma waktu itu perjalanannya belum lancar,” katanya, saat ditemui dalam acara Topping Off Grha AAJI, di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Ia menuturkan, beberapa tahun ke belakang, tepatnya sebelum COVID-19, beberapa anggota bahkan sudah COB.
Dan sekarang, kata dia, digaungkan kembali oleh pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar mendorong masyarakat untuk melengkapi perlindungan BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.
Baca juga : Strategi BPJS Kesehatan Wujudkan Ekosistem JKN Anti Fraud
“Jadi kita sudah tidak ada yang aneh,” tegasnya.
Lanjutnya, COB antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta dirasa penting. Sebab, banyak masyarakat golongan menengah atas yang terbiasa mendapatkan layanan kesehatan premium, seperti rawat inap di kamar kelas 1 atau VIP.
“Jadi kalau ada pasien mau berobat, mau nya kelas 1, penyakitnya apa nanti dihitung. BPJS Kesehatan itu bagiannya berapa baru sisanya asuransi komersial,” jelasnya.
Artinya, dengan skema ini, BPJS Kesehatan tetap berperan dalam menanggung biaya sesuai batasan yang ditetapkan, sementara asuransi swasta bisa menanggung kelebihan biaya untuk layanan yang lebih tinggi.
“Karena kalau tidak ada COB, maka semua akan bertumpu ke BPJS Kesehatan maka APBN nya akan bengkak,” bebernya.
Baca juga : Bos AAJI Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Industri Asuransi Jiwa
Togar menegaskan, COB dengan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta menjadi win-win solution bagi masyarakat.
“Bagaimana pun perusahaan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan butuh pemegang polis. Jadi ini saling melengkapi saja,” jelasnya.
Ke depannya kata dia, integrasi antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta akan semakin erat. Bahkan, perusahaan asuransi memungkinan untuk menjual kedua layanan tersebut dalam satu produk agar masyarakat lebih mudah mengakses perlindungan kesehatan yang lebih lengkap.
“Misalnya agen asuransi jiwa x mau menjual produknya termasuk BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Jadi dia collect iuran BPJS Kesehatan kan, nah iuran BPJS Kesehatan dia setorin kan ke BPJS dan preminya buat dia, dia pegang,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama