Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk dapat terus melakukan kolaborasi dengan berbagai sektor lembaga baik swasta dan pemerintah guna terus meningkatkan pelayanan khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf ketika menghadiri Simposium Nasional Ketenagakerjaan. Dirinya menilai, saat ini pelayanan BPJS Ketenagakerjaan hanya terbatas pada empat pelayanan saja yang menyebabkan pelayanan kurang optimal.
“Terbenturnya BPJS Ketenagakerjaan mereka terbatas pada 4 layanan, kecelakaan kerja, kematian, pensiuan, dan dana hari tua. Maka kami usul, bahwa bpjs ketenagakerjaan bisa mengembangkan dan boleh bekerjsama dengan lembaga baik pemerintah maupun swasta,” kata Dede Yusuf di Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
Dede juga menyebut, semestinya asuransi yang dimiliki oleh negara seperti BUMN dapat dimasukan ke dalam sistem jaminan nasional. Selain itu, dirinya juga berharap konsorsium yang dilakukan pada hari ini (16/10) bisa dikerjasamakan sehingga membentuk 13 layanan baru baik dalam negeri maupun luar negeri.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Bagi PMI, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Simposium
Sebelumnya, pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terhitung efektif mulai 1 Agustus 2017. Dengan demikian, seluruh pekerja Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, saat ini telah mendapatkan kesetaraan perlindungan jaminan sosial yang merupakan perwujudan atas hadirnya negara bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah 1 tahun berjalan, terhitung Agustus 2018 sebanyak 398.326 PMI, yang terdiri atas 144.837 Calon PMI yang sedang melakukan pelatihan dan persiapan kerja dan 253.489 PMI yang telah bekerja di Luar Negeri sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (*)