Jika dibandingkan dengan rasio kredit bermasalah pada Juni 2014, NPL Gross Juni 2015 mengalami peningkatan. NPL Gross Juni 2014 hanya 2,08%. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Kendati tingkat konsumsi masyarakat yang menurun dan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional yang melambat, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, industri perbankan masih dalam kondisi sehat.
Hal ini tercermin pada rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan yang masih dibawah 5%. OJK mencatat, pada Juni 2015, NPL Gross perbankan sebesar 2,46% atau menurun 0,01% bila dibandingkan dengan posisi Mei 2015 yakni 2,47%.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2015.
“NPL masih rendah, posisi Juni NPL Gross itu 2,46%, turun dari Mei 0,01%, bulan Mei itu 2,47%. NPL nettnya itu 1,2%,” ujarnya.
Namun jika dibandingkan dengan rasio kredit bermasalah pada Juni 2014, NPL Gross Juni 2015 mengalami peningkatan. OJK mencatat, NPL Gross Juni 2014 hanya 2,08%, akan tetapi NPL Nett di bulan Juni 2014 lebih tinggi dibandingkan Juni 2015. NPL Nett Juni 2014 tercatat 1,12%.
Peningkatan rasio kredit bermasalah di Juni 2015 yang secara year-on-year masih dibawah threshold. Adanya kondisi tersebut, OJK menegaskan, meski perekonomian nasional saat ini tengah melambat, namun kondisi perbankan nasional masih dalam level yang cukup baik. (*) @rezki_saputra