Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, Kantor BI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Bali tetap beroperasi pasca bencana gempa 7 skala Richter yang terjadi pada Minggu, 5 Agustus 2018 sampai dengan Senin, 6 Agustus 2018 di wilayah tersebut.
Seperti dikutip dari keterangan BI, di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018 menjelaskan, pada hari ini, kegiatan layanan Kantor BI Provinsi Bali beroperasi normal baik untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran (non tunai) maupun pengelolaan uang Rupiah (tunai).
Sementara Kantor BI Provinsi NTB beroperasi untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran (non tunai), sedangkan kegiatan perkasan dilakukan sesuai kebutuhan perbankan. BI akan terus memantau perkembangan yang terjadi dan melakukan pengkinian informasi dalam hal kegiatan perkasan dapat beroperasi kembali secara normal.
Bank Sentral memastikan bahwa uang rupiah akam tetap tersedia dalam jumlah yang cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, BI akan terus meningkatkan koordinasinya dengan pihak perbankan dan lembaga terkait, untuk senantiasa memantau perkembangan pasca gempa.
Selain itu, BI juga akan memantau perkembangan kondisi pasca gempa dan memastikan pelayanan transaksi di masyarakat dapat tetap berjalan dengan lancar dan aman. (*)