Jumlah Agen MDRT Indonesia Capai 2.048

Jumlah Agen MDRT Indonesia Capai 2.048

Jakarta – Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia mencatat angka anggota MDRT di Indonesia tahun 2018 mencapai 2.048 anggota. Dengan jumlah keanggotaan MDRT saat ini, Indonesia masuk dalam peringkat ke-empat untuk kawasan ASEAN.

“Anggota MDRT di Indonesia tahun 2018 mencapai 2.048 anggota atau meningkat 49% dibandingkan dengan total anggota MDRT tahun 2017 yang telah mencapai 1.367 anggota,” kata Glen Alexander Winata selaku Country Chair MDRT Indonesia di Rumah AAJI Jakarta, Jumat 3 Agustus 2018.

Glen menyebut, adapun posisi anggota MDRT di negara ASEAN, peringkat pertama Thailand sebesar 2.237 anggota, kedua Vietnam sebesar 2.229 anggota, ketiga Filipina sebesar 2.068 anggota, dan Indonesia menempati posisi keempat.

Baca juga: MDRT Day Indonesia Digelar

Glen mengatakan, untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi premi dari penjualan pribadi sebesar Rp 552 juta akumulasi premi pertama per tahun. Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp. 1,65 miliar (3 x MDRT) dan Rp. 3,31 miliar(6x MDRT) per tahun.

Glen juga optimis, pihaknya dapat terus meningkatkan angka keanggotaan MDRT wilayah Indonesia. Sebab angka tersebut masih jauh dari angka keseluruhan agen asuransi jiwa yang mencapai 500 ribuan.

“Karena jumlah anggota MDRT saat ini baru 2.048, sementara agen asuransi jiwa nasional sudah mencapai 500 ribuan. Jadi jumlah anggota MDRT masih di bawah 1 persen. Untuk itu fokus kami adalah meningkatkan jumlah anggota MDRT,” tukas Glen. (*)

Related Posts

News Update

Top News