Maybank Indonesia Luncurkan Tabungan Haji & Umrah, “MyArafah”

Maybank Indonesia Luncurkan Tabungan Haji & Umrah, “MyArafah”

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (Perbankan Syariah Maybank Indonesia) hari ini meluncurkan tabungan Haji dan Umrah bernama Tabungan “MyArafah” di kantor pusat Maybank Indonesia, Jakarta.

Tabungan “MyArafah” adalah tabungan dengan akad Mudharabah Mutlaqah untuk merencanakan ibadah Haji Reguler atau Umrah sesuai keinginan nasabah dengan sistem setoran bebas atau bulanan dalam mata uang Rupiah atau Dolar AS (USD).

Dalam peluncuran produk baru ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Maybank Indonesia dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang masing-masing diwakili oleh Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria dan A. Iskandar Zulkarnain – Anggota Badan Pelaksana BPKH. Penandatanganan kerja sama dengan BPKH sehubungan penunjukan Maybank Indonesia sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) periode April 2018–Maret 2021.

“Peluncuran Tabungan ‘MyArafah’ merupakan wujud nyata Maybank Indonesia dalam menjawab kepercayaan yang diberikan Pemerintah RI melalui Kementerian Agama. Peluncuran tabungan ini selaras dengan strategi Maybank Indonesia, Sharia First, salah satunya dalam upaya menyediakan produk dan layanan kepada para nasabah khususnya calon jemaah haji dan umrah ,” kata Taswin Zakaria di Jakarta, Rabu 1 Agustus 2018.

Taswin menjelaskan, tabungan ini sangat mudah diakses melalui 390 kantor cabang Maybank Indonesia di seluruh Indonesia. Nasabah maupun calon jemaah yang memiliki rencana melaksanakan ibadah haji atau umrah dapat membuka tabungan dan melakukan registrasi, jika sudah memenuhi syarat yang berlaku, melalui jaringan kantor cabang Maybank Indonesia di seluruh Indonesia.

Tabungan “MyArafah” memiliki kelebihan berupa bebas biaya administrasi bulanan tanpa syarat, serta pasti mendapatkan bagi hasil yang kompetitif. Nasabah dapat membuka tabungan dengan setoran awal ringan mulai dari Rp100 ribu. Namun, bagi nasabah yang sudah memiliki dana sesuai dengan ketentuan setoran awal haji yang ditentukan Kementerian Agama RI dan membuka tabungan untuk keperluan pelunasan biaya Haji, bisa mendapatkan kepastian porsi Haji melalui SISKOHAT.

Tabungan “MyArafah” juga dilengkapi dengan kartu Debit/ATM dalam jaringan Mastercard, yang dapat digunakan untuk tarik tunai di Arab Saudi dan seluruh dunia.

Menyertai peluncuran Tabungan ”MyArafah”, dalam periode Agustus hingga Desember 2018, Maybank Indonesia juga menyelenggarakan program “MyArafah” 2018, yang menawarkan tiga skema program tabungan, yang memberikan hadiah langsung tanpa diundi berupa uang tunai sampai dengan senilai 1 (satu) Porsi Haji Reguler, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Maybank Indonesia.(*)

Related Posts

News Update

Top News