Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, tren kenaikan suku bunga simpanan (deposito) akan terus berlanjut secara gradual merespons kenaikan tingkat bunga acuan BI 7-day reverse repo rate yang cukup besar. Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuannya sebanyak 100 bps menjadi 5,25 persen di periode Mei-Juni 2018.
Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto, dalam risetnya di Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018 mengatakan, untuk suku bunga simpanan valuta asing (valas) potensi kenaikannya lebih terbuka dan besar mengingat spread antara suku bunga dana onshore dan offshore saat ini masih cukup lebar.
“Kenaikan suku bunga dana potensial akan diikuti oleh kenaikan tingkat bunga kredit secara bertahap dan selektif setidaknya dalam 3-6 bulan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, rata-rata bunga deposito rupiah bank benchmark LPS pada akhir Juni 2018 mencapai 5,48 persen, atau sudah mengalami kenaikan sebesar 6 bps dari posisi akhir Mei 2018. Hal yang sama juga terjadi pada rata-rata suku bunga minimum yang juga mengalami kenaikan hingga sebesar 4 bps ke posisi 4,71 persen.
Baca juga: LPS: Kenaikan Bunga Acuan Ganggu Penyaluran Kredit
Di sisi lain, lanjut dia, untuk tingkat bunga deposito valas pada periode yang sama juga terpantau naik antara 3–10 bps, terutama pada suku bunga rata-rata dan maksimum. Kenaikan suku bunga dalam rupiah dan valas yang masih terbatas, mengindikasikan bahwa bank secara bertahap melakukan penyesuaian terhadap kenaikan tingkat bunga acuan.
Hingga bulan Mei 2018, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 6,47 persen atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit yang tercatat 10,26 persen. Tingkat pertumbuhan kredit yang berada diatas pertumbuhan DPK pada periode Mei merupakan pola lanjutan dari pola 2 bulan sebelumnya sehingga LDR perbankan terus menunjukkan tren naik menjadi 91,43 persen.
“Untuk perhimpunan DPK hingga akhir tahun diperkirakan hanya tumbuh 8 persen,” tutupnya. (*)