Jakarta–Kendati Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk menjaga peredaran uang palsu Rupiah, namun hingga kini BI masih menemukan peredaran uang palsu yang tersebar di Tanah Air dan jumlahnya pun meningkat pada 2015 ini.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengaku, sampai dengan Oktober 2015, BI menemukan sebanyak 273.223 lembar uang palsu. Jumlah temuan uang palsu tersebut bersumber dari laporan perbankan ke BI dan hasil dari penyidikan pihak kepolisian.
Menurut dia, penemuan uang palsu yang mencapai 273.223 lembar tersebut, meningkat jika dibandingkan dengan penemuan uang palsu pada Oktober 2014 yang mencapai sekitar 121 ribu lembar. Meningkatkan penemuan uang palsu tersebut, lantaran laporan masyarakat yang sigap dan lebih teredukasi akan uang palsu.
“Ini karena pelaporan masyarakat semakin baik. Kita lakukan penguatan di 2 upaya, yakni edukasi dan sosialisasi. Kita intensifkan sosialisi uang Rupiah untuk segala segmen masyarakat,” ujar Suhaedi di Gedung BI, Jakarta, Senin, 23 November 2015.
Berdasarkan data BI, 129.795 lembar uang palsu atau 48% merupakan temuan bank. Sementara itu, 143.428 lembar uang palsu atau 52% merupakan hasil temuan pihak kepolisian. Adapun rasio uang palsu yang beredar di Indonesia hingga bulan Oktober 2015 sebesar 18 lembar per 1 juta lembar yang diedarkan.
“Menurut kami ini karena kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah. Temuan uang palsu di Nusa Tenggara Timur, misalnya, dilaporkannya oleh masyarakat yang menyaksikan transaksi mencurigakan di suatu penyeberangan,” tukasnya.
Sedangkan pecahan uang palsu yang paling banyak beredar hingga Oktober 2015, yakni pada pecahan 100 ribu yang mencapai 202.376 lembar, lalu pecahan 50 ribu 59.848 lembar. Pecahan 20 ribu 7.065 lembar, 10 ribu 1.805 lembar, 5 ribu 1.805 lembar, 2 ribu 323 lembar dan seribu 1 lembar. (*) Rezkiana Nisaputra