Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2018 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memutuskan untuk mengangkat Mantan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Rahmat Waluyanto sebagai Komisaris Utama (Komut) KSEI periode 2018-2021 menggantikan Wahyu Hidayat yang habis masa jabatnya.
Seperti dikutip dari siaran pers KSEI yang diterima Infobank di Jakarta, 27 Juni 2018 memyebutkan, persetujuan pengangkatan Rahmat Waluyanto sebagai Komisaris Utama (Komut) KSEI tersebut sesuai dengan hasil keputusan para pemegang saham yang memiliki hak suara atau sekitar 96,97 persen dari total pemegang saham.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan RUPST yang menetapkan kami sebagai komisaris KSEI. Hal ini merupakan kehormatan bagi kami. Semoga dengan dukungan Pemegang Saham, kami dapat menjalankan mandat ini dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, dalam RUPS juga mengangkat Mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito dan Dian Fithri Fadila sebagai Komisaris KSEI menggantikan Heri Sunaryadi dan Heru Handayanto. RUPS juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan di Tahun 2017.
Kemudian, RUPS juga mengangkat Wakil Pemegang Saham sebagai Anggota Komite Kerja Perseroan Periode 2018 – 2020 dan Anggota Komite Anggaran Perseroan Tahun Buku 2019, perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroaan untuk tahun buku 2018. (*)