Gapensi Minta RUU Jasa Kontruksi Segera Disahkan

Gapensi Minta RUU Jasa Kontruksi Segera Disahkan

Jakarta–Dorongan akan percepatan pembangunan infrastruktur telah berdampak pada makin menggeliatnya proyek jasa kontruksi. Di sisi lain, Rancangan Undang-undang (RUU) Jasa Konstruksi belum juga disahkan.

Sekretrasi Jenderal Gabungan Pelaksan Konstruksi (Sekjen Gapensi), Andi Rukman Karumpa menegaskan, UU Jasa Konstruksi penting untuk segera disahkan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3%  tahun depan.

“Belanja negara sebesar Rp2.095 triliun sedangkan, belanja infrastruktur sebesar 8% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 atau senilai Rp313,5 triliun. Nilai ini harus optimal diserap agar target pertumbuhan itu tercapai,” ujar Andi.

Pada APBNP 2015, pemerintah telah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp290,3 triliun atau meningkat 63,18% dari realisasi APBN 2014, yang tercatat mencapai Rp177,9 triliun.

Andi menambahkan, lemahnya serapan anggaran, utamanya infrastruktur, telah terbukti memperlemah pertumbuhan ekonomi pada tahun ini.”Semoga ini jadi pelajaran berarti bagi kita bahwa ekonomi kita masih ditopang oleh sebagian besar anggaran pemerintah,” tutup Andi. (*) Rezkiana Nisaputera

Related Posts

News Update

Top News