Jakarta–Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini (20/11) diperkirakan masih berada dalam tren depresiasi. Hal tersebut akibat kurang kuatnya sentimen positif dalam negeri untuk mengeluarkan rupiah dari zona merahnya.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan analis PT NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada dalam risetnya di Jakarta, Jumat, 20 November 2015.
“Beberapa sentimen positif yang ada kurang kuat untuk membuat laju rupiah beranjak dari zona merah,” ujarnya.
Padahal, menurut dia, peluang rupiah untuk berbalik arah menguat masih cukup terbuka, tetapi, peluang tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh rupiah. “Untuk itu, tetap waspdai dan cermati sentimen yang akan muncul. Laju rupiah di bawah target support Rp13.778,” tukasnya.
Sementara pada perdagangan kemarin, kata Reza, pergerakan rupiah masih menunjukkan pelemahan, seiring dengan kian pastinya rencana Federal Reserve AS untuk menaikkan suku bunga pada Desember 2015.
Di sisi lain, jelas dia, pelemahan rupiah juga dipicu oleh pelemahan euro akibat maraknya ekspektasi akan adanya stimulus dari Bank Sentral Eropa (ECB) dan penantian terhadap approval program reformasi APBN Yunani terkait perolehan dana talangan senilai 86 miliar euro.
Dia mengungkapkan, menjelang penutupan perdagangan kemarin, sejumlah mata uang terlihat mencoba menguat terhadap dollar AS, seperti euro, pounsterling, yen dan Swiss-franc. “Namun, kondisi ini belum cukup mampu mengangkat rupiah yang masih di zona merah,” paparnya.
Bahkan, kata dia, rupiah tidak mampu menguat pasca diumumkan suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menetapkan tingkat bunga penjaminan di bank umum untuk simpanan rupiah sebesar 7,5% dan valuta asing sebesar 1,25% serta tingkat bunga penjaminan untuk BPR dalam bentuk simpanan rupiah sebesar 10%.
“Kami sampaikan bahwa rupiah bergerak sesuai estimasi kami sebelumnya yang cenderung melemah. Meski sejumlah mata uang global sudah menguat terhadap dollar AS, namun belum membuat rupiah turut menguat,” tutup Reza. (*) Rezkiana Nisaputra