Jakarta–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan kisruh pencatutan namanya oleh oknum anggota DPR ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR-RI.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak pernah berbicara kepada siapapun di luar pemerintahan yang terkait empat syarat perpanjangan kontrak Freeport yaitu royalti, divestasi, smelter, dan pembangunan Papua.
“Sehingga kalau kemudian ada siapapun yang mengatasnamakan Presiden atau juga Wakil Presiden, maka Presiden menyampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar,” ucapnya di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Kisruh terkait kontrak Freeport di Indonesia melebar setelah Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan ada oknum anggota DPR yang menyatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai alat tawar kepada manajemen perusahaan yang berasal dari AS itu.
Maka kalau kemudian sekarang ini berkembang bahwa hal yang berkaitan dengan saham dan sebagainya, menurut Seskab Pramono Anung, Presiden menegaskan beliau tidak pernah berbicara kepada siapapun.
Dalam konteks bertemu dengan siapa saja berkaitan dengan Freeport, bahkan ada beberapa orang yang mencoba untuk menjembatani pemilik Freeport bertemu dengan Presiden, menurut Seskab, Presiden menyatakan tidak akan pernah bertemu melalui middle man atau arrangement siapapun karena Presiden bisa bertemu secara langsung dengan pemilik Freeport tersebut.
Terkait penyatutan nama. Pramono Anung menegaskan, karena kewenangan ini sudah dilaporkan di MKD, yang tentunya nanti MKD yang memanggil siapapun yang perlu dipanggil. (*) Paulus Yoga