Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, stabilitas sistem keuangan masih akan terjaga meski nilai tukar rupiah akan menyentuh Rp20.000 per dolar AS. Hal ini sejalan dengan kondisi perbankan nasional yang masih kuat yang tercermin dari beberapa indikator.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyebutkan, stabilitas sistem keuangan yang masih baik dapat dilihat dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan yang berada di atas 22,67 persen.
Dengan tingkat permodalan tersebut, kata dia, perbankan nasional dinilai masih dapat bertahan dengan kondisi stress test apapun. Dirinya juga menyebut, pihaknya masih terus mengawasi dan mengamati rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan guna menjaga stabilitas keuangan nasional.
Baca juga: Siapa Bilang Bank Aman Jika Rupiah Melorot Menjadi Rp20.000/1US$
“Kalau terjadi suku bunga naik, nilai tukar merosot tajam baru kita simulasikan strest test, kalau kita simulasi kalau dollar capai Rp20.000 tetap gak bermasalah,” ujar Wimboh di Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Dengan kata lain, lanjut dia, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang belakangan hampir menyentuh level Rp14.000 per US$, diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional, terutama terhadap industri perbankan.
Di sisi lain, OJK juga terus mempersiapkan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa lembaga jasa keuangan telah melakukan langkah-langkah mitigasi yang memadai sehubungan dengan peningkatan risiko di pasar keuangan.
“Termasuk koordinasi pengawasan terhadap transaksi valas oleh perbankan,” tutupnya. (*)