Perjanjian Kredit UMKM Binaan OK OCE

Perjanjian Kredit UMKM Binaan OK OCE

PLH Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno (paling kiri) bersama Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (kedua dari kiri) dan Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo Mulyono (kedua dari kanan) berdiskusi dengan peserta UMKM binaan OK OCE usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit oleh 72 pelaku UMKM pemula binaan OK OCE dengan plafon maksimal Rp10 juta dan bunga 7 persen di Jakarta,Senin (23/04). Penyaluran kredit ini diberikan kepada peserta OK OCE yang sudah melewati 6 tahapan dari 7 tahapan Pasti Sukses yang mencakup pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P6), dan akses permodalan (P7). (*)

Baca juga: Imbas RIM, BI Pastikan Kredit UMKM Tak Beralih ke Obligasi

Related Posts

News Update

Top News