PP Presisi Bagi Dividen Rp56,4 Miliar

PP Presisi Bagi Dividen Rp56,4 Miliar

Jakarta – Pemegang saham PT PP Presisi Tbk (PPRE) m‎enyetujui pembagian dividen (keuntungan) tunai sebesar Rp56,4 miliar, atau setara Rp5,52 per saham. Dividen yang diberikan merupakan bagian dari 30 persen dari laba bersih perusahaan sebesar Rp188,3 miliar di 2017.

“Sebesar Rp9,5 miliar atau lebih kurang 5 persen dari laba bersih perusahaan akan dialokasikan untuk cadangan wajib perusahaan,” kata Direktur Utama PP Presisi, Iswanto Amperawan kepada media di Kantor Pusat PTPP, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.

Sedangkan sisanya ‎sebesar Rp122,4 miliar, atau 65 persen dari laba bersih akan dibukukan sebagai saldo laba ditahan. Peningkatan dividen merupakan sejalan dengan kenaikan kinerja perseroan sebagai perusahaan konstruksi terintegrasi terkemuka di Indonesia. Hasilnya, mendapat kepercayaan untuk mengerjakan proyek-proyek insfrastruktur strategis berskala nasional.

Baca juga: PP Presisi Proyeksikan Pendapatan di 2018 Capai Rp4,91 Triliun

“Peran dan posisi PPRE sejalan dengan program pengembangan infrastruktur Indonesia,” ungkap Iswanto.

Sekedar informasi, PP Presisi mengalami kenaikan pendapatan konsolidasi sebesar 389 persen, dari Rp371,2 miliar di 2016 menjadi Rp1,8 triliun di akhir 2017. Kenaikan pendapatan memberikan dampak yang cukup ciamik bagi laba bersih perseroan menjadi Rp244,6 miliar, atau naik 498 persen dari Rp41,4 miliar di 2017.

‎”Total EBITDA kami juga naik 323 persen, dari Rp138,1 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp584 miliar pada tahun 2017. Itu sangat terlihat dari hasil kinerja positif perseroan,” jelas Iswanto.

‎Selain mengesahkan pembagian dividen, rapat juga mengesahkan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2017, yang terdiri dari laporan Direksi, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta laporn keuangan perseroan untuk Tahun Buku 2017.

“Kami juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit at de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017,” pungkas dia. (*)

Related Posts

News Update

Top News