Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berniat menerbitkan surat utang (obligasi) sebesar Rp6 triliun, jika Penyertaan Modal Negara (PMN) 2016 senilai Rp4 triliun batal diterimanya.
Direktur Keuangan Wijaya Karya Adji Firmantoro mengatakan, saat ini perseroan sedang menjajaki beberapa alternatif pendanaan atas tertundanya PMN 2016, seperti penerbitan obligasi, global bond, atau alternatif Medium Term Note (MTN). “Kami belum tahu, global bond atau obligasi, kami masih perlu melihat-lihat mana yang paling murah. Nilainya ini Rp 6 triliun,” ujar Adji di Jakarta, Senin, 9 November 2015.
Menurut Adji, penerbitan obligasi sendiri kembungkinan akan dilakukan secara bertahap atau berkelanjutan, dimana tahap pertama diperkirakan mencapai sebesar Rp1,4 triliun. Dana tersebut untuk mendanai beberapa proyek yang direncanakan menggunakan PMN.”Penundaan PMN tidak menggangu pekerjaan pembangunan beberapa proyek strategis yang telah direncanakan dalam pengajuan PMN,” tutur Adji.
Adapun beberapa proyek tersebut yaitu pembangunan kawasan industri Kuala Tanjung senilai Rp480 miliar, PLTU Banten 2×1.000 MW Rp1,69 triliun, PLTU Aceh 2×200 MW Rp1,2 triliun.
Kemudian pembangunan jalan tol terdiri dari jalan Tol Soreang-Pasir Koja Rp113 miliar, jalan Tol Manado-Bitung Rp198 miliar, jalan Tol Samarinda-Balikpapan Rp238 miliar, serta proyek Water Treatment Plant (WTP) Jatiluhur Rp84 miliar. (*) Dwitya Putra