Jakarta– Tren harga minyak dunia yang terus meningkat membuat Pemerintah berniat untuk merevisi asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada saat mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah menghadiri High Level Conference bertajuk New Growth Models in a Changing Global Landscape yang diselenggarakan bersama oleh BI dan IMF, di Hotel Fairmont Jakarta. Sebagai informasi, hingga Minggu ini saja tren kenaikan harga minyak dunia yang menyentuh USD60 hingga USD 65 per barel.
“Kita akan menghitungnya bersama dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN. Dan saat ini kita sudah melakukan terus untuk mengidentifikasi berapa jumlah deviasi dari apa yang ada di UU APBN dengan apa yang terjadi,” kata Sri Mulyani di Fairmont Jakarta, Selasa 27 Febuari 2018.
Baca juga: Gejolak Politik Arab Lambungkan Harga Minyak
Namun sejauh ini Pemerintah masih menjalankan asumsi yang telah ditetapkan pada APBN 2018 lalu yakni asumsi harga minyak di USD 48 per barel. Dalam asumsi tersebut juga tercatat jumlah subsidi yang diberikan untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg, maupun listrik 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Sri Mulyani juga mengaku, untuk keputusan perubahan ICP akan dibahas dalam laporan APBN semester yang akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pertengahan tahun.
“Tentu saja nanti akan dilihat kemampuan dari APBN sendiri atau PLN dan Pertamina untuk meng-absorb perbedaan itu,” tukas Sri Mulyani.(*)