Jakarta– Rekomendasi calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang ternyata merupakan calon Gubernur BI dari Presiden Jokowi sudah dikantongi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) pada siang hari tadi (23/2). Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Saprto Prabowo.
“Sudah diserahkan tadi sekitar pukul 14.00, nama calon Gubernur BI diserahkan Presiden ke DPR untuk dilakukan fit and proper test,” kata Johan saat dihubungi Infobank di Jakarta, Jumat 23 Febuari 2018.
Namun ketika ditanya mengenai berapa nama yang telah diusulkan Presiden Jokowi, dirinya enggan untuk menjawab karena belum dapat dipublikasikan. Namun menurut perkiraan Infobank, Presiden sendiri hanya akan mengirimkan satu nama. Apakah yang pro stabilitas ataupun pro pertumbuhan masih menjadi rahasia DPR.
Baca juga : Calon Gubernur BI Harus Berkompeten Dalam Moneter
Selain itu, Anggota DPR Komisi XI, Mukhamad Misbakhun juga memastikan, bahwa nama tersebut telah sampai ke pihak DPR dan sedang dipegang oleh Ketua DPR-RI.
“Saya tidak bisa memberikan konfirmasi soal nama dan soal calon tunggal atau bukan. Surat yang masuk dibacakan di Rapat Paripurna DPR lalu dibahas di Bamus untuk ditugaskan ke Komisi XI guna melakukan fit and proper test,” tambah Misbakhun.
Baca juga : Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur BI, Pro Pertumbuhan
Sebagai informasi, jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI akan berakhir pada Mei 2018. Sebelumnya, Presiden Jokowi memang telah mengantongi empat nama kandidat Gubernur BI masa bakti 2018-2023, yakni Agus Martowardojo, Perry Warjiyo, Bambang Brodjonegoro, dan Chatib Basri. (*)