Keterbatasan Lahan, Buat RI Sulit Lepas dari Impor Bawang Putih

Keterbatasan Lahan, Buat RI Sulit Lepas dari Impor Bawang Putih

Jakarta Sulitnya Indonesia terlepas dari importasi bawang putih, dinilai lebih karena ketiadaan pilihan. Lahan penanaman yang tidak bertumbuh signifikan menjadi salah satu penyebab utama produksi tak bisa menutupi kebutuhan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan pertanian bawang putih di 2016 hanya mencapai 2.407 hektare. Angka ini menurun 6,09 persen dibandingkan lahan bawang putih yang tercatat seluas 2.563 hektare pada 2015.

Sejauh ini, memang Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan upaya guna menambah luas lahan pertanian bawang putih melalui aturan wajib tanam bagi para importir, akan tetapi jumlahnya dinilai tidak signifikan.

Dengan tingkat ketergantungan pasokan sedemikian besar, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) Yeka Hendra Fatika melihat, mustahil jika pemerintah berharap bisa swasembada dalam dua tahun ke depan.

Sejatinya, bawang putih itu bukan jenis tanaman yang bisa cukup masif ditanam di negara tropis seperti Indonesia. Beberapa daerah memang cocok untuk dijadikan sentra bawang putih, contohnya di Lombok Timur NTB, Temanggung Jawa Tengah, Magelang Jawa Tengah, juga di Sumatra Barat.

Sayangnya, di daerah-daerah tersebut, sebenarnya lahan bawah putih sudah mendekati maksimal digunakan. Sehingga, cukup sulit melakukan perluasan di kawasan-kawasan tersebut.

“Kita perlu penambahan sekitar 50 ribu hektare lah. Nah, sekarang pertanyaannya, lahan yang dipakai itu lahan apa? Lahan yang mana?,” ujar Yeka seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Kebutuhan akan bawang putih ini pun dari tahun 2013—2017 diketahui terus bertumbuh. Rata-rata mencapai 8,78 persen per tahun. Menjadi kian ironis sebab di kala konsumsi meningkat, luas lahan tanam komoditas ini malah menyusut.

Baca juga: Impor RI Turun 5,3% di September 2017

Dengan luasan lahan yang ada saat ini, tak heran jika produksi bawang putih lokal hanya berada di angka 21,15 ribu ton pada 2016. Kondisi ini jauh di bawah kebutuhan konsumsi nasional yang berdasarkan data Kementan rata-rata mencapai 1,63 kilogram per kapita tiap tahun.

Jika diasumsikan, dengan jumlah penduduk yang mencapai 250 juta jiwa, maka dibutuhkan minimal 407,5 ribu ton bawang putih guna memenuhi kebutuhan tersebut. Itu pun baru untuk konsumsi rumah tangga, belum termasuk kebutuhan untuk industri komersial.

Oleh sebab itu, mayoritas kebutuhannya harus dipenuhi melalui pasokan impor. Dengan demikian, kondisi ketersediaan dan harga di dalam negeri masih sangat tergantung pada kondisi pasokan dan tingkat harga di negara produsen.

“Impor bawang putih Indonesia berasal dari China, India, Amerika, Swiss, dan Malaysia dengan share utama 99,25 persen dari China dan India 0,65 persen,” tambah Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti.

Pasokan bawang putih lokal di pasaran, pasalnya, masih jauh di bawah kebutuhan konsumsi nasional yang sebanyak 480 ribu ton.

Pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas juga menilai, saat ini sulit untuk menghapus impor, apalagi mencapai swasembada bawang putih. Minimnya lahan bawang putih menjadi alasan kuat mimpi swasembada bawang putih pada 2019 menjadi irasional.

Meskipun pada pertengahan Juni 2017 Menteri Pertanian Amran Sulaiman bilang akan menambah lahan seluas 60 ribu hektare untuk komoditas ini, menurut Dwi, hal tersebut sepertinya mustahil  diwujudkan. (*)

Related Posts

News Update

Top News