Jakarta – Dalam penanganan kualitas aktiva produktif bank, restrukturisasi merupakan salah satu bentuk pembatas risiko oleh bank atas timbulnya kredit bermasalah. Total kredit yang direstrukturisasi pada tahun 2017 meningkat 12,88 persen menjadi Rp 259,90 triliun dari sebelumnya pada 2016 sebesar Rp 230,23 triliun. Angka pertumbuhan restrukturisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan total kredit yang hanya mencapai 7,95 persen (yoy).
Dari total kredit yang direstrukturisasi pada tahun 2017, sebesar 51 persen merupakan kredit bank BUMN dimana setidaknya terdapat 3 bank BUMN dengan nominal tertinggi yaitu Bank Mandiri dengan total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 49 triliun, Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 41 triliun, dan Bank Negara Indonesia sebesar Rp 28 triliun.
Menyusul 3 bank tersebut, ada Bank CIMB Niaga di posisi keempat dengan nominal kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 10 triliun, angka tersebut turun hingga 16,42 persen (yoy) dari kuartal ketiga tahun sebelumnya. Kemudian Panin Bank dengan total restrukturisasi sebesar Rp 6,8 triliun. Berbeda tipis dengan Panin Bank, Bank Central Asia mencatat total restrukturisasi sebesar Rp 6,2 triliun, dan terakhir Bank Danamon dengan total Rp 3 triliun.
Perbaikan kualitas asset bank terus dilakukan oleh para bank, salah satunya dengan pengetatan penyaluran kredit dalam menekan angka kredit bermasalah. Hal ini sebagimana ditunjukkan oleh besarnya loan to deposit ratio (LDR) yang turun dari tahun sebelumnya. Penurunan angka LDR ini tidak berbanding lurus dengan rasio kredit bermasalah bank. Beberapa bank malah mencapatkan kenaikan kredit macet.
Sebagai informasi, Bank Mandiri mencatat NPL pada kuartal ketiga 2017 menjadi 3,74 persen (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya 3,69 persen, dan berada di atas rata-rata NPL perbankan yakni 2,93 persen. Namun, hal ini telah diupayakan dengan penyelamatan kredit melalui restrukturisasi yang meningkat sebesar 27 persen(yoy). Lain halnya dengan CIMB Niaga yang NPL nya naik menjadi 2,94 persen pada kuartal ketiga 2017 atau naik tipis diatas rata-rata industri. Namun total kredit yang direstrukturisasi menurun hingga 16,42 persen, dimana pertumbuhan total kreditnya sebesar 4,18 persen (yoy) berada dibawah rata-rata perbankan yakni 7,95 persen (yoy).
Berbeda dengan para kompetitornya di BUKU 4, LDR Bank Danamon tercatat naik menjadi 93,78 persen dari sebelumnya 91,65 persen dengan angka NPL yang turun menjadi 3,58 persen dari sebelumnya 4,02 persen. Namun disisi lain, total kredit danamon turun sebesar 0,99 persen atau dapat dikatakan berada jauh dibawah pertumbuhan rata-rata industri perbankan. Pertumbuhan kredit yang masih lemah serta angka kredit macet yang masih cenderung tinggi masih menjadi pr para bankir di tahun 2018.
Besarnya kredit yang direstrukturisasi menjadi peringatan akan potensi adanya kredit yang belum kembali lancar, dimana akan ada potensi NPL yang semakin besar. Write off atau penghapusbukuan kredit macet menjadi langkah terakhir bank dalam perbaikan kredit macet di laporan keuangan.
Lebih lengkap mengenai Kredit Macet Perbankan 2018, anda dapat mengunduh Majalah Infobank Edisi Februari 2018 di InfobankStore.