Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan realisasi investasi di luar Pulau Jawa mengalami penurunan selama 2017. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mensinyalir ada tiga penyebab penurunan investasi tersebut.
“Pertama, adanya regulasi yang sering berubah-ubah di kementerian tertentu utamanya disektor ketenagalistrikan dan migas (minyak dan gas). Inkonsistensi ini menjadi preseden buruk bagi investor. Citranya sampai ke luar, sehingga mereka takut masuk. Besok-besok aturan berubah,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia H.Andi Rukman Karumpa di Jakarta hari ini menanggapi penurunan realisasi investasi yang dirilis BKPM.
Andi mengatakan, investasi di luar Jawa sangat bergantung pada sumber daya alam. Namun risikonya juga sangat tinggi dengan kondisi geografis yang sangat berat.
“Ditambah lagi dengan ketidakpastian regulasi yang mudah berubah dengan ganti menteri membuat investasi di luar Jawa makin tidak menarik,” papar dia.
Kedua, ujar dia, regulasi perikanan yang sangat ketat. Di sisi lain, program industrilisasi perikanan di kementerian terkait tidak berjalan sama-sekali.
“Sektor lain mungkin mengalami deregulasi, kalau diperikanan justru terjadi penguatan regulasi dan birokratisasi dalam dua tahun terakhir. Banyak industri perikanan bukannya melakukan investasi baru malah gulung tikar. Faktanya, pasar dunianya sudah diambil Vietnam dan Thailand serta China,” ujarnya.
Andi mengatakan, sektor perikanan merupakan tulang punggung dan masa depan investasi kawasan timur. Namun sektor ini justru sangat terpuruk industrinya. Tidak hanya pengusaha besar yang tidak bisa melaut, namun juga nelayan-nelayan kecil yang kenah imbas larangan cantrang.
Ketiga, adanya inkonsistensi penerapan UU Minerba No.4 Tahun 2009. Inkonsistensi itu membuat investor smelter sebagian mengurungkan niat berinvestasi untuk smelter dan sebagian investasi yang sudah berjalan dihentikan.
“Disatu sisi UU memerintahkan untuk menyetop ekspor mineral. Namun disisi lain ekspor mineral mentah tetap jalan dan dilindungi aturan dibawahnya,” tegas Andi.
Lebih jauh tambahnya, investasi pertambangan merupakan jenis investasi jangka panjang sehingga keteguhan regulasi sangat penting.
Sebagaimana diketahui Kepala BKPM Thomas Lembong, baru saja memaparkan pada posisi 2017 porsi investasi di luar jawa tercatat sebesar 43,7% lebih rendah dibanding realisasi investasi 2016 sebesar 46,6%.
Untuk mendorong percepatan investasi di luar Pulau Jawa, pemerintah saat ini sedang gencar mengembangkan 10 wilayah Bali baru. Di mana 8 wilayah yang akan dikembangkan berada di luar Pulau Jawa. (*)