Ragukan Kontribusi BUMN, Kini Pencairan PMN Harus Lewat DPR

Ragukan Kontribusi BUMN, Kini Pencairan PMN Harus Lewat DPR

Jakarta—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyagsikan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap perekonomian. Karenanya, DPR dan Pemerintah  menyepakati bahwa pencairan Penyertaan Modal Negara kini harus mendapatkan persetujuan dari Komisi IX DPR.

Demikian diungkap Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id.

“Sebelumnya untuk penyaluran PMN harus dibahas dan mendapatkan persetujuan dari komisi terkait,” jelas Bambang.

Bambang mengungkapkan, banyak fraksi di DPR yang menyangsikan kontribusi BUMN terhadap perekonomian, walau dilakukan penanaman modal sesuai yang dianggarkan sebesar Rp39 triliun. “Kami menegaskan bahwa PMN tersebut sebagian besar untuk infrastruktur, pangan dan penguatan industri dalam negeri,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Bambang, pemerintah menyepakati bahwa semua PMN harus diteliti lebih mendalam dan dilihat efektivitasnya.

“Agar prosesnya lebih menjaga governance, kalau nanti ada BUMN yang tidak diyakini mampu melakukan program, bisa saja PMN-nya ditolak,” pungkasnya. (*) Apriyani Kurniasih

Related Posts

News Update

Top News