Semarang- Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia melalui Divisi Penjaminan Syariah, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk Penjaminan (Kafalah) atas Fasilitas Pembiayaan skema Konvensional dan Syariah dari LPDB-KUMKM kepada KUMKM pada Kamis, 21 Desember 2017. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I. Rusdonobanu dan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM , Braman Setyo dan disaksikan pula oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi.
I.Rusdonobanu mengatakan bahwa penandatangan Nota Kesepahaman atas Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan skema Konvensional dan Syariah Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM adalah untuk melengkapi kerjasama Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM skema Penjaminan Pembiayaan Konvensional yang sudah dilakukan sejak tahun 2014. Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan skema Syariah diharapkan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis Syariah.
Pembiayaan tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pengemban kepentingan baik peningkatan realisasi pembiayaan oleh LPDB UMKM. Selain itu Perum Jamkrindo dalam kerjasama ini sebagai penyegaran Konvensional dan perluasan ke syariah dengan memberikan kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah dan sebaran outlet atau jaringan Perum Jamkrindo untuk meraih potensi pengembangan UMKM seluruh indonesia.
“Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya” kata I. Rusdonobanu dalam sambutannya.
Perum Jamkrindo saat ini berfokus pada perluasan pangsa pasar serta inovasi produk untuk menjaga sustainability Perusahaaan dalam menghadapi persaingan menuju perusahaan penjaminan terdepan dalam mendukung perkembangan perekonomian nasional.
Dari sisi kinerja keuangan, Perum Jamkrindo mencatat kinerja baik dalam hal mempertahankan pertumbuhan laba, asset dan ekuitas. Per Juni 2017, Perum Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp. 787,14 Miliar dengan diiringi Total Aset sebesar Rp 14,15 Triliun dan ekuitas sebesar Rp 11.10 Triliun.(*)