Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui, bursa sedang menghentikan sementara perdagangan efek (suspend) atas saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek, Kamis, 14 Desember 2017.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Imron Hamzah menyatakan, suspend ini akan dijalankan hingga pengumuman BEI lebih lanjut.
“Selain itu, dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien,”kata Imron dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, 14 Desember 2017.
Pihak bursa meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan Media Nusantara Citra.
Sebagaimana diketahui, Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyatakan, dirinya telah meminta ke bursa untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MNCN selama satu hari pada 14 Desember 2017.
Suspensi ini diminta karena ada dugaan transaksi ilegal atas saham Media Nusantara Citra melalui perusahaan pialang Nomura Sekuritas Indonesia.
“Perusahaan akan mengajukan permohonan dimulainya kembali perdagangan setelah saham yang dimiliki oleh perusahaan induk PT Global Mediacom Tbk (BMTR) telah diblokir secara resmi untuk menghindari transaksi mencurigakan tersebut,” jelas Hary Tanoe.
Saham MNCN, bilang Hary Tanoe, milik PT Global Mediacom Tbk tersebut disimpan di kustodian Citibank atas nama Nomine PB Nominees Ltd sebanyak 254.168.663 saham.
“Telah ada dugaan penggelapan, di mana saham tersebut dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia,” sebut Hary.(*)