BI Tingkatkan Penggunaan Uang Lokal Di Perdagangan Internasional

BI Tingkatkan Penggunaan Uang Lokal Di Perdagangan Internasional

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, angka penggunaan dolar untuk perdagangan bilateral dan investasi langsung antar negara di Indonesia masih cukup tinggi.

Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, jumlah penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (USD) di setiap transaksi perdagangan internasional masih diatas 50% persen.

“Kami telah observasi bahwa transaksi perdagangan di Indonesia itu kalau melihat dari sisi ekspor sebesar 94 persen masih dilakukan dengan USD. Kalau dari sisi impor kira-kira 78 persen masih dilakukan dalam USD,” jelas Agus Martowardojo di Kompleks BI Jakarta, Senin 11 Desember 2017.

Agus menambahkan, total rata-rata tahunan perdagangan antara Indonesia dengan Malaysia sejak 2010 hingga 2016 mencapai USD19,5 miliar. Sedagkan rata-rata perdagangan Indonesia dengan Thailand sejak  2010 hingga 2016 telah mencapai USD15 miliar.

Agus menilai, atas dasar masih tingginya penggunaan dolar dalam perdagangan tersebut, pihaknya di BI telah melakukan kerjasama dengan kedua bank sentral tersebut yakni Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT).

Kerjasama dilakukan dengan melaksanakan peraturan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal (local currency settlement framework). Agus menilai, kerjasama tersebut sebagai bentuk keberdayaan mata uang lokal di perdagangan Internasional.

Agus berharap, penggunaan local currency settlement framework dalam transaksi perdagangan antar negara dapat menurunkan angka ketergantungan terhadap dolar.

“Kami targetkan dalam waktu 3 hingga 5 tahun jumlah penggunaan uang lokal dalam transaksi diantar negara dapat tumbuh dua kali lipat. Hal ini nanti kami akan monitor dan evaluasi dalam waktu 3 tahun selanjutnya,” tukas Agus.(*)

Related Posts

News Update

Top News