Potensi Industri Halal dan Keuangan Syariah Capai US$6,38 Triliun

Potensi Industri Halal dan Keuangan Syariah Capai US$6,38 Triliun

Surabaya – Bank Indonesia (BI) melihat, potensi industri halal dan keuangan syariah global pada tahun 2021 diperkirakan dapat mencapai US$6,38 triliun. Oleh sebab itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan prospek dan potensi dari ekonomi dan keuangan syariah tersebut.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, dalam kancah global, meskipun Indonesia telah berhasil menduduki peringkat ke-10 sebagai player dalam industri keuangan syariah global, namun secara umum posisi Indonesia lebih merupakan pasar bagi produk halal terbesar.

Menurutnya, pada 2015 lalu, volume pasar makanan halal di Indonesia, yang merupakan pasar utama produk halal domestik, dan juga merupakan peringkat pertama dalam pasar global, telah mencapai US$160 miliar. Hal ini menunjukan, bahwa potensi ekonomi syariah sangatlah besar.

“Kondisi tadi menunjukkan betapa kuatnya potensi Indonesia dalam pasar produk halal. Ini juga sejalan akan mulai diimplementasikannya UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada tahun 2019,” ujar Rosmaya di Surabaya, Selasa, 7 November 2017.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa kondisi tersebut tentu menjadi salah satu permasalahan utama yang harus diatasi guna mewujudkan perekonomian yang tumbuh berkualitas dan berkesinambungan.

Dirinya meyakini, dengan ekonomi dan keuangan syariah yang diperkuat dengan kebijakan dan perangkat instrumen yang dapat mendukung distribusi sumber daya dan kesempatan, serta dapat mengoptimalkan investasi yang berdaya guna.

“Dan mendorong partisipasi sosial untuk kepentingan publik, menjadi jawaban yang tepat,” ucapnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News