Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan kembali menggelar Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) yang akan diselenggarakan di Surabaya pada 7-11 November 2017. ISEF 2017 kali ini akan mengusung 3 (tiga) bidang yang menjadi fokus utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan, ketiga bidang yang diangkat dalam ISEF 2017 meliputi penguatan sektor ekonomi syariah, peningkatan efisiensi di pasar keuangan syariah, dan penguatan fungsi riset dan edukasi dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, penyelenggaraan ISEF kali ini menjadi momentum kolaborasi antara Bank Sentral dengan Komite Nasional Keuangan Syariah/KNKS (Bappenas, Kemenkeu, OJK, LPS, Kemenkop, Kemeneg BUMN, DSN MUI, Kemenko Perekonomian, Kemenag), Pemda Jawa Timur, serta lembaga terkait lainnya.
Adapun kolaborasi penyelenggaraan ISEF 2017 tersebut sesuai dengan tema yang diangkat, yaitu “Fostering Inclusive Economic Growth and Improving Resiliency through Closer Collaboration and Coordination“.
Kegiatan ISEF 2017 didahului oleh Festival Syariah (Fesyar) yang dilaksanakan di 3 (tiga) wilayah utama ekonomi syariah lainnya. Fesyar ke-I dilaksanakan di Makassar pada tanggal 25-27 Agustus 2017, dengan tema “Peran Islamic Social Finance Dalam Pemberdayaan Ekonomi”.
Mengangkat tema “Mewujudkan Jawa sebagai Poros Pemberdayaan Ekonomi Syariah Nasional”, Fesyar ke-II dilaksanakan di Bandung pada anggal 13-15 September 2017. Sementara Fesyar ke-III dilaksanakan di Medan tanggal 6–8 Oktober 2017, mengusung tema “Membangun Ekonomi Syariah Berlandaskan Konektivitas Regional”.
Dia menjelaskan, salah satu misi ISEF adalah untuk mengintegrasikan pemikiran dan inisiatif nyata dalam ekonomi syariah, agar memberi dampak terhadap perekonomian nasional dan internasional. Dalam mewujudkan hal tersebut, rangkaian kegiatan ISEF terdiri atas forum syariah dan fair syariah.
Forum terdiri dari forum ilmiah (yang mengintegrasikan pemikiran dan inisiatif nyata) dan forum komunikasi promosi edukasi yang merangkai berbagai program, kebijakan dan produk antar-lembaga dan entitas bisnis syariah. Sementara fair syariah menghadirkan beragam produk dan jasa yang ditawarkan oleh lembaga, dunia usaha (termasuk kewirausahaan dan UMKM) dan pesantren berbasis ekonomi dan keuangan syariah. (*)