Jakarta — PT PP (Persero) mengklaim sudah tidak lagi mengambil proyek dengan nilai dibawah Rp200 miliar. Hal tersebut dijelaskan Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto diacara media gathering di Pasific Place Jakarta.
“Proyek di daerah di bawah Rp200 miliar kita tidak ambil itu sejak tahun 2016-an, kecuali proyek yang strategis,” kata Agus di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.
Di kesempatan yang sama, sekretaris perusahaan, Nugroho Agung Sanyoto mengatakan, perseroan sudah lama tidak mengambil proyek yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat 1 dan 2. “Jadi proyek di bawah Rp200 miliar sudah kita tidak ambil, jadi apa yang dikatakan BUMN mengambil jatah swasta, itu tidak benar,” ujarnya.
Menurutnya, pendirian cabang perseroan di berbagai daerah bukan dimaksudkan untuk merebut proyek yang ada di masing-masing daerah, namun lebih untuk mendekatkan proyek yang sedang digarap perseroan.
Sebelumnya sejumlah pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia curhat ke Presiden Joko Widodo, dimana BUMN banyak mengambil jatah-jatah proyek yang seharusnya dikerjakan swasta. (Bersambung ke halaman berikutnya)