Jakarta – PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Direktorat Jendral Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negri terkait pemanfaatan data kependudukan, nomor induk kependudukan (NIK), dan KTP elektronik.
Direktur Utama Bukopin, Glen Glenardi mengungkapkan, kerjasama ini secara langsung sangat membantu perbankan dalam meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memudahkan proses identifikasi calon nasabah, analisis kelayakan kredit, dan memperkuat sistem informasi debitur.
“Teknis operasional dari perjanjian kerjasama ini akan segera ditindak lanjuti oleh tim teknis dari kedua pihak dalam penyusunan standar, operasional dan prosedur (Standard Operating Procedure/SOP) serta time table teknis konektivitas pemanfaatan data,” kata Glen di Kantor Pusat Bukopin Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2015.
Pada akhirnya, lanjut Glen, pemanfaatan data kependudukan yang telah terintegrasi pada database Kementrian Dalam Negri akan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, terutama dalam penyediaan akses keuangan secara lebih luas.
“Sementara manfaat bagi bank juga sangat banyak, salah satunya untuk menghindari penipuan, seperti pencairan deposito,” jelasnya. (*) Dwitya Putra