Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,54 miliar dalam Rencana Kegiatan Strategis Kementerian Keuangan tahun 2018 untuk pembinaan dan pelatihan kepada 500 kepala desa. Melalui anggaran tersebut, diharapkan pengelolaan dana desa tersebut dapat menjadi lebih baik dan efektif.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Elviana menilai penganggaran tersebut ke depannya tidak terlalu memberikan dampak yang signifikan, mengingat jumlah desa yang ada di Indonesia yang begitu banyak.
“Kami belum melihat program ini intens untuk mencerdaskan Kades dalam mengelola anggaran desa. Di sini dicanangkan 500 desa sementara di Indonesia ada lebih dari 74.000 desa,” ungkap Elviana pada saat Rapat Kerja DPR Dengan Menteri Keuangan, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 12 September 2017.
Pembinaan maupun pelatihan terkait pengelolaan dana desa, lanjutnya, mesti harus digalakkan bahkan diperluas, mengingat masih banyak daerah yang belum cakap dalam pengelolaan. (Bersambung ke halaman berikutnya)