Jakarta–Kementerian Koperasi dan UKM akan mereformulasi kebijakan pembiayaan guna meningkatkan akses koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke lembaga pembiayaan bank dan nonbank.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati menilai, nantinya reformasi kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi pelaku UKM dalam memperoleh pembiayaan.
“Intinya, kita akan terus memperkuat barisan dalam meningkatkan akses UMKM ke pembiayaan yang mudah dan sesuai karakteristik dari UMKM. Dimana ada sekitar 12 ribu sentra-sentra UKM yang menjadi sasaran akhir dari reformulasi menu-menu pembiayaan yang ada,” ungkap Yuana Sutyowati, melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 12 September 2017.
Yuana menyebutkan, kementerian dan lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) akan mendesain menu-menu pembiayaan agar bisa melibatkan dan dinikmati lebih banyak oleh Koperasi Simpan Pinjam/ Pembiayaan Syairah (KSP/KSPPS) di seluruh Indonesia.
Baca juga: BTN Ajak UMKM Go Digital
“Kita memiliki LPDB KUMKM yang diharapkan bisa lebih bersinergi dalam transformasi program untuk memperkuat permodalan KSP dan KSPPS,” imbuh Yuana.
Selain itu, lanjut Yuana, yang kini menjadi isu aktual di kalangan gerakan koperasi adalah program kredit Ultra Mikro (UMi) yang mulai digulirkan pada tahun 2017. Plafon dana yang disalurkan sebesar Rp1,5 triliun (APBNP 2017) dan Rp2,5 triliun (RAPBN 2018), dengan alokasi per UMi maksimal Rp10 juta.
“Sebagaimana program KUR, program ini dikhawatirkan kurang mengakomodasi dan melibatkan KSP dan KSPPS yang sudah beroperasi cukup lama. Selain itu, perlu juga adanya sosialisasi yang masif sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, antara lain banyak gerakan koperasi yang beranggapan bahwa program tersebut dilaksanakan oleh Kemenkop UKM,” kata Yuana. (*)
Editor: Paulus Yoga