Yogyakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sampai dengan Juli 2017 mencapai 8,2 persen (year on year/yoy). Pertumbuhan kredit tersebut meningkat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7,76 persen.
“Khususnya didorong oleh kredit infrastruktur beserta turunannya dan kredit konsumsi,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Linda Maulidina di Yogyakarta, Minggu 27 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan, permintaan kredit untuk segmen lainnya dinilai masih terbatas sejalan dengan kondisi korporasi yang masih konsolidasi dan wait and see. Selain itu, kata dia, bank juga cenderung selektif dan lebih banyak melakukan intensifikasi kredit.
Sementara rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) bergerak stabil meski ada sedikit kenaikan. Pada Juli 2017, level NPL berada pada 3,00 persen atau naik dari 2,96 persen pada Juni 2017 dan turun dari posisi NPL tertinggi pada Mei 2017 yang mencapai 3,07 persen.
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar 9,73 persen hingga Juli 2017. Pertumbuhan DPK ini sedikit mengalami perlambatan dibandingkan dengan DPK pada kuartal II 2017 yang sebesar 10,30 persen dan pada kuartal I 2017 yang 10,02 persen.
“Ini karena penurunan DPK valas terutama di Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 dan BUKU 4 disebabkan shifting giro ke rupiah, pembelian Surat-Surat Berharga (SSB) rupiah dan pendanaan investasi rupiah. Meskipun melambat pertumbuhan DPK masih cukup tinggi,” ucapnya.
Sedangkan untuk rasio permodalan (CAR) perbankan dinilai masih cukup kuat di atas level 20 persen. Pada Juni 2017, CAR perbankan mencapai 22,52 persen, meski sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 22,66 persen seiring mulai meningkatnya pertumbuhan kredit. (*)