Jakarta – Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai dengan diturunkannya suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,5 persen, diyakini akan segera direspon oleh perbankan melalui transmisi suku bunga kredit.
Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan, keputusan BI untuk menurunkan suku bunga acuannya akan mendorong perbankan untuk ikut menurunkan suku bunga kreditnya yang saat ini masih lambat penurunannya atau tercatat sebesar 11,73 persen per Juli 2017.
Suku bunga acuan BI yang turun ini akan berpengaruh terhadap cost of fund (sumber dana bank) dari dana yang dikumpulkan atau Dana Pihak Ketiga (DPK). Apalagi, kata dia, jika marjin bunga bersih (NIM) perbankan kompetitif, maka penurunan suku bunga kredit perbankan sangatlah memungkinkan.
“Kemudian dengan BOPO yang juga semakin tepat sasaran da lebih efisien, maka harusnya yang sekarang suku bunga kredit itu 11,73 persen, minimal bisa turun menjadi 11 persen secara rata-rata perbankan yaa,” ujarnya kepada Infobank, di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.
Namun demikian, di sisi lain, perlambatan penurunan suku bunga kredit yang terjadi di perbankan ini sejalan dengan kondisi rasio kredit bermasalah (NPL) yang masih dalam trend peningkatan. Oleh sebab itu, bank lebih menyehatkan NPL nya melalui cadangan ketimbang menurunkan suku bunga kreditnya.
Sementara itu, guna mendukung pembiayaan perekonomian sekaligus memperdalam pasar keuangan, BI bersama dengan otoritas terkait akan mempercepat proses konsolidasi perbankan yang tengah terjadi ini serta mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan korporasi melalui pasar keuangan.
“Kebijakan ini bersama dengan penurunan suku bunga ditujukan untuk mendorong intermediasi perbankan yang lebih optimal guna mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo kala itu. (*)